Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusung narasi pelestarian lingkungan yang berfokus pada ekonomi hijau, keterlibatan anak muda, dan transparansi kebijakan. Sebagai partai yang menargetkan pemilih milenial dan Gen Z, pendekatan mereka cenderung modern dan berbasis solusi teknologi.
Berikut adalah poin-poin utama program kerja dan fokus PSI di bidang pelestarian lingkungan:
PSI mendorong percepatan peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan. Mereka melihat isu lingkungan bukan hanya soal konservasi, tapi sebagai peluang ekonomi baru.
Insentif Energi Terbarukan: Mendorong kebijakan yang mempermudah penggunaan panel surya rumahan dan industri.
Pajak Karbon: Mendukung implementasi pajak karbon bagi perusahaan dengan emisi tinggi guna mendanai proyek-proyek pemulihan lingkungan.
Masalah sampah, terutama di perkotaan, menjadi salah satu fokus utama dalam kampanye mereka.
Ekonomi Sirkular: Mendorong sistem pengolahan sampah dari hulu ke hilir, di mana sampah plastik diolah kembali menjadi produk bernilai ekonomi.
Larangan Plastik Sekali Pakai: Mendukung regulasi daerah yang melarang penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan pasar.
Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan, PSI menekankan perlindungan ekosistem laut.
Rehabilitasi Mangrove & Terumbu Karang: Mengadvokasi anggaran untuk penanaman kembali hutan bakau sebagai benteng alami terhadap abrasi dan tsunami.
Pemberantasan Illegal Fishing: Mendukung pengawasan laut yang ketat untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan bagi nelayan lokal.
Untuk wilayah perkotaan seperti Jakarta, PSI sering menyuarakan pentingnya lahan hijau.
Penambahan RTH: Menuntut pemerintah daerah untuk konsisten memenuhi kuota 30% Ruang Terbuka Hijau.
Ketahanan Pangan Kota: Mengampanyekan urban farming atau pertanian perkotaan di lahan-lahan sempit sebagai solusi pangan mandiri dan penurunan suhu kota.
PSI menekankan bahwa kerusakan lingkungan sering kali terjadi karena lemahnya pengawasan dan korupsi.
Transparansi Izin Amdal: Mendorong agar proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik secara digital.
Sanksi Tegas Pembakar Hutan: Memastikan korporasi yang terlibat dalam kebakaran hutan mendapatkan sanksi administratif maupun pidana yang menjerakan.
Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.
